Cari Blog Ini

Minggu, 03 Juni 2012

Menanggapi tulisan Pak Abduh Tuasikal tentang Imam Syafi'i


[artikel berat dan panjang, jangan coba-coba baca]

            Beberapa waktu yang lalu saya melihat ada seseorang yang share artikel ini. Saya tergoda untuk membacanya. Setelah membaca, saya meyimpulkan apa yang ditulis oleh Pak Abduh Tuasikal ini sebagian besar benar, kecuali beberapa kalimat yang muncul dari statemennya sendiri. Memang benar Imam Syafi’i rahimahullah pernah mengucapkan kata-kata sebagaimana yang disampaikan di artikel, namun itu baru secara parsial. Ada beberapa resiko yang bisa terjadi ketika kita membaca artikel ini tidak secara komprehensif dengan tambahan literatur lain. Hal ini dikarenakan artikel ini ditulis dari paradigma orang non-syafi’iyah, berbeda dengan paradigma syafi’iyah dalam menanggapi kalimat dari Imam Syafi’i tersebut. Di mana saja tambahan-tambahan yang diperlukan itu? Berikut saya cantumkan artikel utuh dari Pak Abduh Tuasikal, lalu saya tambahi berbagai literatur yang saya temukan. Selamat menikmati.

Kata Imam Syafi’i: Tinggalkan Pendapatku Jika Menyelisihi Hadits
Kategori: Manhaj
Belum Ada Komentar // 30 Mei 2012
            Ketika suatu pendapat manusia berseberangan dengan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang harus kita dahulukan adalah pendapat Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak seperti sebagian orang ketika sudah disampaikan hadits shahih melarang ini dan itu atau memerintahkan pada sesuatu, eh dia malah mengatakan, “Tapi Pak Kyai saya bilang begini eh.” Ini beda dengan imam yang biasa jadi rujukan kaum muslimin di negeri kita. Ketika ada hadits shahih yang menyelisihi perkataannya, beliau memerintahkan untuk tetap mengikuti hadits tadi dan acuhkan pendapat beliau.

Imam Asy Syafi’i berkata,
إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ قَوْلِي
“Jika terdapat hadits yang shahih, maka lemparlah pendapatku ke dinding. Jika engkau melihat hujjah diletakkan di atas jalan, maka itulah pendapatku.”[1]
Ar Rabie’ (murid Imam Syafi’i) bercerita, Ada seseorang yang bertanya kepada Imam Syafi’i tentang sebuah hadits, kemudian (setelah dijawab) orang itu bertanya, “Lalu bagaimana pendapatmu?”, maka gemetar dan beranglah Imam Syafi’i. Beliau berkata kepadanya,
أَيُّ سَمَاءٍ تُظِلُّنِي وَأَيُّ أَرْضٍ تُقِلُّنِي إِذَا رَوَيْتُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ  وَقُلْتُ بِغَيْرِهِ
“Langit mana yang akan menaungiku, dan bumi mana yang akan kupijak kalau sampai kuriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian aku berpendapat lain…!?”[2]
Imam Syafi’i juga berkata,
إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ  فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ  وَدَعُوا مَا قُلْتُ -وفي رواية- فَاتَّبِعُوهَا وَلاَ تَلْتَفِتُوا إِلىَ قَوْلِ أَحَدٍ
“Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku –dan dalam riwayat lain Imam Syafi’i mengatakan– maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan ucapan orang.”[3]
كُلُّ حَدِيثٍ عَنِ النَّبِيِّ  فَهُوَ قَوْلِي وَإِنْ لَمْ تَسْمَعُوهُ مِنيِّ
“Setiap hadits yang diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka itulah pendapatku meski kalian tak mendengarnya dariku.”[4]
كُلُّ مَسْأَلَةٍ صَحَّ فِيْهَا الْخَبَرُ عَنْ رَسُولِ اللهِ عِنْدَ أَهْلِ النَّقْلِ بِخِلاَفِ مَا  قُلْتُ فَأَناَ رَاجِعٌ عَنْهَا فِي حَيَاتِي وَبَعْدَ مَوْتِي
“Setiap masalah yang di sana ada hadits shahihnya menurut para ahli hadits, lalu hadits tersebut bertentangan dengan pendapatku, maka aku menyatakan rujuk (meralat) dari pendapatku tadi baik semasa hidupku maupun sesudah matiku.”[5]
إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي وَإِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ
“Kalau ada hadits shahih, maka itulah madzhabku, dan kalau ada hadits shahih maka campakkanlah pendapatku ke (balik) tembok.”[6]
أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلىَ أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ
“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sebuah sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena mengikuti pendapat siapa pun.”[7]
Perkataan Imam Syafi’i di atas memiliki dasar dari dalil-dalil berikut ini di mana kita diperintahkan mengikuti Al Qur’an dan hadits dibanding perkataan lainnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
“Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya” (QS. Az Zumar: 55). Sebaik-baik yang diturunkan kepada kita adalah Al Qur’an dan As Sunnah adalah penjelas dari Al Qur’an.
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal” (QS. Az Zumar: 18). Kita sepakati bersama bahwa Al Qur’an dan As Sunnah adalah sebaik-baik perkataan dibanding perkataan si fulan.
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr: 7).
Dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati para sahabat radhiyallahu ‘anhum,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.”[8]

Semoga kata-kata Imam Syafi’i  di atas menjadi teladan bagi kita dalam berilmu dan beramal. Tidak membuat kita jadi fanatik dan taklid buta pada suatu madzhab. Boleh saja kita menjadikan madhzab Syafi’i sebagai jalan mudah dalam memahami hukum Islam. Namun ingat, ketika pendapat madzhab bertentangan dengan dalil, maka dahulukanlah dalil. Jadi kita tidak diajarkan cuma sekedar fanatik.
Wallahu waliyyut taufiq.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

[1] Majmu’ Al Fatawa, 20: 211.
[2] Hilyatul Auliya’, 9: 107.
[3] Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1: 63.
[4] Siyar A’laamin Nubala’, 10: 35.
[5] Hilyatul Auliya’, 9: 107.
[6] Siyar A’laamin Nubala’, 10: 35.
[7] I’lamul Muwaqi’in, 2: 282.

[8] HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih

Diskusi
Mari kita mulai. Ada beberapa poin penting. Yaitu:
  1. Bagaimana para ulama menafsirkan perkataan Imam Syafi’i di atas?
  2. Jika kita menemukan sebuah hadits shahih tapi bertentangan dengan apa yang ada di madzhab beliau, bolehkah kita pakai? Apa syaratnya?
  3. Apa saja contoh hadits shahih yang bertentangan dengan madzhab beliau?

Pembahasan
  1. Bagaimana para ulama menafsirkan perkataan Imam Syafi’i di atas?

            Ucapan Imam Syafi'i yang mengungkapkan hal ini sangat banyak dan masyhur diriwayatkan oleh murid-muridnya di Mekah, Irak dan Mesir sehingga menunjukkan keseriusan dirinya tentang hal ini. Namun perintah ini ternyata tidak terbuka untuk dilakukan oleh sembarang ahli hadits atau ahli fiqh, apalagi sembarang orang yang tidak mengusai ilmu hadits dan fiqh dengan mendalam. Al-Hafiz Ibn Al-Shalah berkata, "Tugas ini tidak mudah. Tidak semua faqih boleh mengamalkan hadits yang dinilainya boleh dijadikan hujjah." [Majmu' Syarh Al-Muhadzab, Imam Nawawi]

            Tidak semua hadits, walaupun sahih sanadnya, siap diamalkan untuk membangun sebuah hukum halal dan haram. Tidak terhitung ucapan para ulama yang menegaskan bahwa mengamalkan hadits tanpa didahului kajian seksama tentang status sanad dan isi matannya sering kali menyesatkan pelakunya. Sufyan bin 'Uyainah (guru Imam Syafi’i) berkata, "Hadits menyesatkan kecuali untuk para ahli fiqh." [Ma'na Qaul Al-Imam Al-Muthallibi]

2. Jika kita menemukan sebuah hadits shahih tapi bertentangan dengan apa yang ada di madzhab beliau, bolehkah kita pakai? Apa syaratnya?

            Abu Syamah (ahli fiqh madzhab Syafi’I di Damaskus, dan merupakan salah seorang murid Ibnu Shalah) berkata:
                        "Setiap hadits sahih dari Nabi Saw yang berisi hukum yang tidak dijelaskan oleh Al-Syafi'i, maka hadits itu madzhabnya tanpa ragu-ragu sebagaimana ucapannya ini. Adapun jika ada ucapannya yang bertentangan dengan hadits tersebut, maka (kondisinya) terbagi dua. Pertama, beliau tidak mengetahui hadits ini. Maka hukumnya seperti yang pertama, yakni ucapannya harus ditinggalkan dan hadits itu harus diterima sebagai madzhabnya. Hal ini jika teks hadits dengan jelas menunjukkan hukum tersebut. Adapun jika tidak jelas, atau dapat digabungkan antara isi hadits itu dengan pendapat Imam Syafi’i, maka tak boleh.

            Kedua, ia pernah mendengar hadits itu dan mengetahui kesahihannya lalu ia mentakwilnya, maka harus diperhatikan ucapannya. Jika ucapan itu jangan jelas dan kuat alasannya, maka ucapan itu tidak boleh ditolak, akan tetapi hadits tersebut harus ditafsirkan seperti penafsirannya. Seperti hukum membaca basmalah di dalam shalat dan penafsirannya terhadap hadits Anas yang sangat jelas menafikan bacaan itu. Begitu juga hadits batalnya puasa orang yang berbekam, sebab ia mengatakan bahwa hadits tersebut mansukh. Jika ucapannya terbuka untuk ditolak, maka hadits tersebut harus diterima seperti penafsirannya tentang kewajiban membasuh tangan hingga ke siku dalam tayamum.

            Dan tidak ada yang mampu melakukan hal ini kecuali orang yang berilmu dan diakui ijtihadnya. Kepada orang ini lah Imam Syafi'i menunjukkan ucapannya "Jika kalian menemukan di dalam kitabku pendapat yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah Saw maka ambillah sunnah itu dan tinggalkan pendapatku." Jadi, ucapan ini bukan untuk sembarang orang." [Ma'na Qaul Al-Imam Al-Muthallibi]

            Imam Nawawi berkata, "(Ucapan Imam Syafi'i) ini hanya untuk orang yang telah mencapai derajat mujtahid madzhab. Syaratnya: ia harus yakin bahwa Imam Syafi'i belum mengetahui hadits itu atau tidak mengetahui (status) kesahihannya. Dan hal ini hanya bisa dilakukan setelah mengkaji semua buku Imam Syafi'i dan buku murid-muridnya. Ini syarat yang sangat berat, dan sedikit sekali orang yang mampu memenuhinya. Mereka mensyaratkan hal ini karena  Imam Syafi'i sering kali meninggalkan sebuah hadits yang ia jumpai akibat cacat yang ada di dalamnya, atau mansukh, atau ditakhshish, atau ditakwil, atau sebab-sebab lainnya." 

            Imam Nawawi juga mengingatkan ucapan Ibn Khuzaimah, "Aku tidak menemukan sebuah hadits yang sahih namun tidak disebutkan Imam Syafii dalam kitab-kitabnya." Ia berkata, "Kebesaran Ibn Khuzaimah dan keimamannya dalam hadits dan fiqh, serta penguasaanya akan ucapan-ucapan Imam Syafii, sangat terkenal." [Majmu' Syarh Al-Muhadzab]

            Syaikh Umar Muhammad Nur, seorang pakar hadits dari Singapura menyampaikan bahwa metode yang digunakan Imam Syafi'i kadang berbeda dengan metode yang diterapkan ahli hadits yang lain. Misalnya, beliau menilai hadis-hadis riwayat Ikrimah adalah lemah, sementara Imam Bukhari mensahihkannya. beliau juga berpendapat bahawa riwayat Sulaiman bin Yasar dari Aisyah adalah mursal [terputus], sementara Imam Bukhari dan Imam Muslim menilainya bersambung. 

            Oleh itu, jika kita menemukan sebuah hadits yang disahihkan sekelompok ahli hadits, dan isinya tampak bertentangan dengan pendapat Imam Syafi'i, maka kita wajib memperhatikan dengan seksama: apakah metode mereka dalam menilai hadits itu sejalan dengan metode Imam Syafi'i atau tidak? Kita harus membayangkan: andai Imam Syafi'i benar-benar tidak pernah mendengar hadits ini sebelumnya, lalu sekiranya ia mendengar hadits ini; apakah ia akan mensahihkan hadits itu seperti ulama-ulama hadits yang mensahihkannya atau tidak? Syarat ini menurut saya sangat berat dilakukan oleh ahli fiqh yang tidak menguasai ilmu hadits dengan sempurna. 

            Singkat kata, tanpa memenuhi semua syarat ini perkiraan seseorang bahwa pendapat Imam Syafi'i telah bertentangan dengan hadits, lalu ia segera meninggalkan pendapat itu dan mengamalkan hadits, tidak dapat dibenarkan sama sekali. Apalagi jika ia melakukannya sambil mengira tengah melaksanakan wasiat Imam Syafi'i yang telah diabaikan oleh para pengikut madzhab Imam Syafi'i sendiri. Ibn Hibban, Ibn Khuzaimah dan Ibn Al-Mundzir sering kali melakukan hal ini sehingga pendapat mereka ditolak oleh ulama-ulama madzhab Syafi'i dan tidak diakui sebagai bagian dari madzhab ini.

 3. Apa saja contoh hadits shahih yang bertentangan dengan madzhab beliau?

            Abu Al-Walid Ibn Al-Jarud dan Abu Al-Walid Hasan bin Muhammad Al-Naisaburi ketika mengamalkan hadits "orang yang berbekam dan yang dibekam batal puasanya" dan meninggalkan madzhab Imam Syafi'i yang mengatakan bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Hadits ini ditinggalkan oleh Imam Syafi'i dengan sengaja karena dianggapnya mansukh oleh hadits lain. [Ma'na Qaul Al-Imam Al-Muthallibi]

            Muhammad bin 'Abd Al-Malik Al-Karaji meninggalkan qunut dengan alasan, "Hadits bahwa Nabi Saw meninggalkan qunut di shalat subuh sahih menurut saya." Taqy Al-Din Al-Subki berkata, "Setelah aku membaca kisah ini, aku meninggalkan qunut di shalat subuh beberapa lama. Kemudian aku melihat bahwa qunut yang ditinggalkan Nabi Saw adalah doa untuk kabilah Ra'l dan Dzakwan, juga bukan di shalat subuh. Adapun (untuk masalah) meninggalkan doa secara mutlak setelah berdiri di shalat subuh ada hadits 'Isa bin Mahan. Mengenai hadits ini ada diskusi-diskusi cukup panjang –sekarang bukan masa untuk menguraikannya. Aku lalu kembali ke qunut sampai sekarang." [Thabaqat Al-Fuqaha Al-Syafi'iyyin]

            Beberapa belas masalah di Madzhab Qadim yang ditarjih atas Madzhab Jadid misal yang sangat jelas untuk hal ini. Abu Bakar bin Al-Atsram berkata, "Suatu hari kami bersama Al-Buwaithi. Aku lalu menyebutkan hadits 'Ammar bin Yasir tentang (cara) tayamum. Al-Buwaithi lalu mengambil pisau dan menghapus (sebuah kata) dari kitabnya dan merubahnya menjadi 'satu usapan'. Ia lalu berkata: Ini adalah wasiat guru kami (Imam Syafi'i). Jika kalian (ahli hadits) mensahihkan sebuah hadits, maka itu adalah pendapatku." [Ma'na Qaul Al-Imam Al-Muthallibi] 

            Imam Syafi'i berpendapat bahwa tayamum harus dua kali usapan; satu usapan untuk wajah, dan satu lagi untuk tangan. Ulama-ulama madzhab Syafi'i kemudian memperbolehkan bertayamum dengan satu usapan karena hadits ini walaupun dengan dua usapan lebih sempurna. 

            Imam Baihaqi sering kali melakukan koreksi madzhab Syafi'i dengan hadits sahih di buku-bukunya tanpa melahirkan kritikan dari ulama-ulama madzhab Syafi'i karena keluasan ilmunya dan kemahirannya dalam mengkaji pendapat-pendapat Imam Syafi'i. Imam Baihaqi berkata tentang puasa enam hari di bulan Syawal, "Madzhab Syafi'i mengikuti sunnah jika sahih (sanadnya), dan sunnah ini telah sahih." [Ma'rifat Al-Sunan wa Al-Atsar] Ia juga berkata tentang hadits qadha puasa orang yang telah meninggal dunia, "Andai Imam Syafi'i melihat semua sanad-sanad hadits ini, ia tidak akan menyalahinya." [Al-Sunan Al-Kubra]

            Persoalan ini memang tidak mudah. Hal ini perlu disampaikan agar orang-orang tidak mudah menghakimi orang lain yang amaliyahnya beda apalagi sekelas Imam Syafi’i dan ulama-ulama pengikutnya. Apa yang diputuskan oleh Imam Syafi’i bukan keputusan sembarangan. Dan bukan orang sembarangan pula yang bisa meralat atau merevisi keputusan Imam Syafi’i.

            Sebagai penutup, saya mencantumkan perkataan ulama yaitu Al-Imam Al-Hafizh Ibn Khuzaimah Al-Naisaburi, seorang ulama salaf yang menyandang gelar Imam Al-Aimmah (penghulu para imam) dan penyusun kitab Shahih Ibn Khuzaimah, ketika ditanya, apakah ada hadits yang belum diketahui oleh Al-Imam Al- Syafi’i dalam ijtihad beliau ? Ibn Khuzaimah menjawab, “Tidak ada”.
[Al-Hafizh Ibn Katsir, Al-Bidayah wa Al- Nihayah]

*foto: makam Imam Syafi'i

Minggu, 06 Mei 2012


Durratun Nashihin,
Majlis as-Sab’uun fii Bayaani Ahwaali an-Nafs
Pengajian ke tujuh puluh, dalam menjelaskan hal-ihwal nafs manusia.


“Dikabarkan ketika itu kepada umat manusia amal perbuatan yang dilaukan dahulu dan yang kemudian, bahkan manusia diangkat menjadi saksi atas dirinya sendiri, sekalipun ia kemukakan alasannya” (QS Al-Qiyamah 13-15)
Maksudnya dari amal perbuatannya yang tidak perlu diungkap pada lain orang, sebab dia sendiri sebagai hujjah/saksinya (Tafsir)
Ibnu Abbas ra. menegaskan : “Mizan/timbangan itu punya dua papan, satu di timur dan satunya lagi di barat” (Tabshirah)

Dari Nabi SAW, sabda beliau:
“Siapa tengah menghadapi kesulitan dalam memenuhi keperluan/hajat hidupnya, maka perbanyaklah shalawat kepadaku, sebab dengan shalawat pula rizki melimpah ruah, dan segala keperluan/hajat dipenuhi (oleh Allah SWT)”
Salah seorang sholihin berkata: “Aku punya seorang tetangga pembuat naskah/penyusun kitab yang meninggal dunia, lalu aku bertemu dalam mimpi, tanyaku: “Apakah yang diperbuat Allah kepadamu?” Jawabnya : “Dia mengampuni aku“. Sahutku : “Sebab amalan apa darimu?” Jawabnya : “Setiap aku menulis asma Muhammad SAW dalam kitab, pasti aku bershalawat padanya”. Maka Allah memberiku apa-apa yang belum terlihat mata, dan yang belum pernah terdengar telinga, juga yang belum pernah tergores dalam lubuk hati seseorang” (Dalaa-ilu al-Khayrat)

Nabi SAW bersabda:
“Dua kalimat yang ringan diucapkan lisan, tapi berat dalam timbangan, bahkan keduanya digemari oleh Allah Yang Pemurah, yaitu “Subhaanallahi wa bihamdihi subhaanallahil-adliim” (HR Bukhari)

Nabi SAW bersabda:
“Siapa melakukan kebaikan maka ia memperoleh pahala melakukannya, dan pahala orang yang melakukannya (karena menirunya). Dan siapa melakukan keburukan maka baginya dosa dan dosa orang yang melakukannya (karena menirunya)” (HR Bukhari)
Mu’adz bin Jabal menjelaskan: Tiada bergeser telapak kaki seseorang hingga dituntut tentang empat perkara, yaitu:
1.      Tentang usia, untuk apa ia habiskan
2.      Tentang tubuh, dipakai apa saja sampai rusak
3.      Tentang ilmu, sampai sejauh mana ia mengamalkan
4.      Tentang harta, dari mana ia peroleh dan untuk apa dibelanjakan
(Tanbihu al-Ghafilin)

Allah SWT berfirman:
“Sehingga apabila mereka sampai di neraka, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka semua bertindak sebagai saksi mereka mengenai apa saja yang mereka perbuat. Mereka berkata kepada kulitnya : Kenapa kamu bertindak sebagai saksi atas perbuatan kita? Jawabannya : Kami telah dipandaikan oleh Allah dapat bercakap-cakap Dialah yang memberi kemampuan segala sesuatu berbicara, dan Dia-lah yang menetapkan kamu pada awalnya, dan kepada-Nya lah kamu dipulangkan” (QS As-Sajdah 20-21)

            Nabi Daud as. memohon kepada Allah, sahutnya: “Yaa Tuhan, sungguh, aku ingin melihat shirath, mizan/titihan dan timbangan di dunia ini”. Jawab Allah lewat firman-Nya : “Hai Daud, pergilah ke suatu jurang yang demikian”. Maka Allah membukakan tabir darinya, hingga ia dapat melihat shirath dan mizan, yang sifatnya telah dibentangkan dalam hadits-hadits”. Setelah melihat, Nabi Daud pun menangis keras, sahutnya: “Yaa Tuhan, siapakah yang dapat memenuhi papan timbangan (sebesar itu) dengan kebaikan, dari antara hamba-Mu?” Firman Allah SWT : “Demi kemenangan dan keluhuran-Ku, siapa mengucapkan dua kalimat syahadat sebanyak 1 x, dengan i’tiqod mantap, maka ia dapat melintasi shirath layaknya seperti kilat menyambar saja, dan siapa bersedekah semisal sebesar buah korma semata karena Aku, maka iapun dapat memenuhi timbangan itu”. Padahal timbangan itu sendiri sangat besar melebihi besarnya Jabal Qaf. (Masyariq al-Anwar)

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Kami akan menghidupkan orang-orang yang mati, dan mencatat apa saja yang mereka perbuat, dan jejak-jejak mereka” (QS Yasin 12)    
Allah akan menghidupkan orang-orang mati di hari kebangkitan, dan Allah mencatat amal-amal yang baik maupun yang buruk dari mereka, yang pernah mereka kerjakan.

Nabi SAW bersabda:
“Alamat/tanda seseorang itu celaka ada 4, yaitu:
1.    Melupakan segala dosanya yang terdahulu, padahal bukti/tulisan dosa-dosa itu dijaga ketat di sisi Allah SWT,
2.    Suka mengungkap/menutur kembali amal-amal bagus yang telah lewat, padahal amal-amal itu sendiri entah diterima atau tidak, belum jelas nasibnya,
3.    Suka membuat standar/tolak ukur kepada orang di atasnya dalam hal berusaha menghimpun harta dunia,
4.    Sedangkan dalam masalah ibadah/amal keagamaan, yang dibuat standar/tolak ukur adalah orang yang dibawahnya”.
Allah SWT berfirman: “Aku mau padamu, tapi kamu tidak mau pada-Ku, maka Kutinggalkan dia”. (Minhaj al-Muta’allim)

Nabi SAW bersabda:
“Sungguh, seseorang bersedekah sebanyak 1 dirham di masa hidup (seperti sekarang ini), adalah lebih baik dibanding sedekah 100 dirham sesudah mati”. (Mashabih)

Firman Allah SWT:
“Dan Kami mencatat apa saja yang mereka perbuat dan jejak-jejak mereka kepadamu” (QS Yasin 12)
Maksudnya langkah-langkah mereka ke masjid. Menunjuk riwayat dari Abu Sa’id al-Hudri, sahutnya: “Bani Salamah telah mengadu kepada Nabi SAW tentang tempat kediaman mereka yang jauh dari masjid, maka turunlah ayat tersebut”.
Dari Anas ra. ia berkata : Keluarga/Bani Salamah maunya pindah menghampiri masjid/mencari tempat yang dekat dengan masjid, dan Rasul SAW tidak suka jika kota Madinah berubah menjadi sepi, lalu beliaupun bersabda: “Hai Bani Salamah, tiada sukakah pada jejak-jejakmu yang banyak? Akhirnya mereka tetap berdiam di rumah mereka semula”.
Dari Abu Musa al-Asy’ari ra. Nabi SAW bersabda:
“Manusia yang paling agung pahalanya dalam hal shalat, yaitu yang terjauh berjalannya (menuju masjid), dan orang yang menunggu shalat, hingga ia melakukan shalat berjamaah di belakang imam, adalah lebih banyak pahalanya daripada orang yang shalat kemudian tidur”.
Firman Allah SWT:
“Setiap sesuatu Kami perhitungkan (maksudnya Kami menjaganya, menghitungnya, dan menjelaskannya) dalam kitab yang nyata (Lauh al-Mahfudl)” (QS Yasin 12). (Tafsir Ma’alim)

Al-Faqih Abu Laits menjelaskan : “Pada hari kiamat akan dihadapkan 4 golongan, masing-masing mengajukan alasan, namun tiada satupun alasan yang diterima, yaitu:
1.    Golongan orang kaya mengajukan alasan: “Sesungguhnya aku adalah orang kaya yang selalu sibuk dengan hak-hak harta bendaku, sehingga tidak berkesempatan beribadah pada-Mu”
Dijawab oleh Allah SWT: “Sungguh, Nabi Sulaiman membawahi segala yang ada di dunia Timur dan Barat, tetapi ia tidak durhaka kepada Tuhannya, maka alasanmu tidak benar, tidak dapat diterima. Lalu merekapun segera digiring ke neraka”.
2.    Golongan fakir/miskin, memajukan alasan dengan keberadaanya yang fakir. Dijawab oleh Allah SWT dengan menetapkan/perbandingan Nabi Isa as.
3.    Golongan hamba sahaya (budak) mengajukan alasan melayani majikannya. Lalu dijawab oleh Allah dengan menetapkan/perbandingan Nabi Yusuf as.
4.    Golongan pasien/orang yang ditimpa sakit, mereka mengajukan alasan derita sakitnya. Lalu dijawab oleh Allah SWT dengan menetapkan/perbandingan Nabi Ayyub as”
(Tanbihu al-Ghafilin)

Dijelaskan bahwa Allah SWT berhujjah dengan 4 orang dalam rangka menangkis 4 macam manusia, kelak di hari kiamat, yaitu:
1.    Dalam rangka menangkis golongan orang kaya, ditampilkan Nabi Sulaiman as. Sahut mereka : ”Yaa Tuhan, adalah harta bendaku yang mengakibatkan aku tiada berkesempatan ibadah pada-Mu”. Dijawab oleh Allah SWT : “Engkau belumlah kaya melebihi Nabi SUlaiman dan harta bendanya tidaklah mencegah dari beribadah kepada-Ku”
2.    Dalam rangka menangkis hamba sahaya (budak), ditampilkanlah Nabi Yusuf as. Sahut mereka : “Yaa Tuhan, adalah aku seorang budak, dan keberadaanku sebagai hamba sahaya, mencegah aku beribadah kepada-Mu”. Diajwab oleh-Nya : “Sesunguhnya Nabi Yusuf, keberadaannya sebagai hamba sahaya tidaklah mencegah beribadah pada-Ku”
3.    Dalam rangka menangkis orang-orang fakir miskin, ditampilkanlah Nabi Isa as. Mereka berkata : “Yaa Tuhan, sungguh, hajat hidupku sehari-hari mencegahku beribadah pada-Mu”. Lalu dijawab oleh Allah SWT : “Engkau atau Nabi Isa yang lebih berhajat/fakir tapi kefakirannya tidaklah mencegah ia beribadah pada-Ku”
4.    Dalam rangka menangkis pasien/orang sakit, ditampilkanlah Nabi Ayyub as. Sahut mereka : “Yaa Tuhan, penderitaan sakitlah yangmenghambat/mencegah aku beribadah pada-Mu”. Dijawab oleh Allah SWT : “Lebih parah mana derita sakitmu dengan sakitnya Nabi Ayyub? Tapi ia tidak terpengaruh oleh penderitaan sakitnya dari beribadah kepada-Ku”
Maka tiada seorangpun yang dibenarkan alasannya di hadapan Allah SWT kelak di hari kiamat. (Tanbihu al-Ghafilin)
            Dijelaskan bahwa sehari semalam itu 24 jam, setiap jam menusia bernafas 180x, maka nyatalah dalam sehari semalam manusia bernafas 24x180 nafasan adalah 4320 nafasan, yang berarti 4320x bernafas, dan setiap nafas dituntut tentang 2 masalah, saat keluar dan masuknya nafas, maksudnya : “Dituntut tentang amalperbuatan apa saja yang dilakukan saat ia keluar dan masuk”. (Raudhatu al-‘Abidin)

            Maka setelah kita mengerti tentang masalah nafas dengan segala tuntutannya ini, selaku orang pandai yang zahid, sebaiknya mulailah dengan amar ma’ruf dan nahi munkar, mengajak kebaikan dan mencegah kemunkaran kepada segenap lapisan masyarakat. Menunjuk hadits riwayat Siti ‘Aisyah ra, Rasulullah SAW bersanda :
            “Telah ditimpa azab/siksa masyarakat sebuah dosa yang di dalamnya ada orang-orang ahli ibdaha yang beramal baik seperti amalan para Nabi, sejumlah 18.000 orang.” Para sahabat pun bertanya : “Kenapa sampai terjadi begitu yaa Rasul?” Jawab beliau SAW : “Sebab mereka enggan marah karena Allah, mereka tidak suka amar ma’ruf dan tidak pula mencegah kemunkaran”
            Bertolak dari hadits tersebut, maka setiap orang yang menyaksikan adanya laku munkar dari seseorang, dan ia enggan mencegahnya, berarti ia telah berserikat dalam laku munkar tersebut, hal ini adalah bagaikan orang yang mendengarkan ghibah, berarti ia telah berserikat dengan orang yang ghibah.
            Begitu pula setiap laku maksiat, misalnya saja orang yang duduk di tempat minumarak, berarti adalah orang fasiq / termasuk orang durhaka, sekalipun ia tidak ikut minum.
            Dari Anas bin Malik ra. katanya : “Kami bertanya : Yaa Rasul, haruskah kami amar ma’ruf sedangkan kami belum dapat melakukan seluruhnya, dan haruskah kami nahi munkar, sedang kami belum dapat menjauhi seluruhnya?” Jawab beliau SAW : “Bahkan lanjutkanlah menjalankan amar ma’ruf sekalipun kamu belum dapat melakukan seluruhnya, dan teruslah nahi munkar, sekalipun kamu belum dapat menjauhi seluruhnya”.

            Maka bagi sementara orang yang masih berbuat kemunkaran, hendaklah suka mencegah kemukaran, supaya tidak menumpuk dua dosa. Sebagaimana telah dikatakan : “Petiklah nasihat alim ulama jahat itu, tapi jangan sekali-kali mencontoh perbuatannya itu dari yang haq, sedang perbuatannya dari syetan.”

            Diceritakan bahwa ada seorang pria bertanya pada Abu Qasim al-Hakim, sahutnya : “Kenapa pada ulama di zaman kita sekarang ini, masyarakat tiada peduli dengan nasihat mereka, jauh berbeda dengan ulama terdahulu yang selalu diperhatikan dan diikuti fatwa/nasihatnya?” Jawab Abu Qasim : “Sesungguhnya ulama terdahulu dalam keadaan jaga /  sadar / tidak tidur, sedangakan umat dalam keadaan tidur, lalu mereka yang dalamkeadaan insaf/sadar mengingatkan mereka yang lengah. Sedangkan ulama masa kini keadaannya saja tidur/lengah, dan umat dalam keadaan mati, maka bayangkan saja, dapatkah kiranya yang tengan tidur asyik dalam mimpinya membangunkan orang yang sudah mati?”
            Hal ini seperti yang diungkap dalam kitab Taurat disana ditulis : “Siapa menanam kebaikan, pasti memetik buah keselamatan”. Dan dalam Injil dituturkan : “Siapa menanam keburukan, buahnya penyesalan”
Dalam Al-Qur’an dijelaskan :
“Siapa berbuat keburukan, pasti dibalasi keburukan pula” (QS An-Nisaa 123)

            Diceritakan oleh Ikrimah, bahwasanya ada seorang pria berjalan melintasi sebatang pohon yang dipuja-puja masyarakat/mereka menyembah selain Allah, lalu iapun marah kepada pohon itu, dan langsung mengambil kapak, naik himarnya segera menuju ke pohon itu hendak menebangnya. Kemudian ia dihadang oleh iblis dengan bentuk manusia, tanya iblis : “Hendak pergi kemana kamu?” Jawabnya : “Aku hendak menuju ke pohon yang disembah selain Allah, dan janjiku kepada Allah hendak menebangnya”. Sahut iblis : “Apakah hubunganmu dengan pohon itu, apakah ia membahayakanmu, kan tidak, untuk itu biarkanlah ia jangan ditebang”. Pria itupun tiada peduli dengan ocehan orang, ia tetap dalam pendiriannya, hingga terjadilah perkelahian diantara keduanya, dan iblispun kalah terbanting sampai tiga kali. Dan sewaktu iblis tiada berdaya melawannya, lalu ia berkata : “Hai kawan, nantiaku beri uang 4 dirham setiap hari”. Sahut pria itu : “Benarkah ucapanmu itu?” Jawab iblis : “Ya, percayalah aku akan melakukannya”.
            Kemudain iapun pulang ke rumahnya. Dan sewaktu datang ke rumah, ia singkap sajadahnya, ternyata ada uang sebanyak 4 dirham di bawahnya, hal itu berlangsung selama 3 hari. Namun pada esok harinya ia tidak memperoleh uang sepeserpun. Dan iapun segera membawa kapak, naik himarnya berangkat menuju ke pohon itu lagi. Maka iblispun tegak berdiri dengan bentuk manusia, sahut iblis : “Hendak kemana kawan?” Jawabnya : “Hendak menebang pohon itu”. Lalu terjadilah perkelahian yang kedua kalinya diantara keduanya, namun kali ini pria itulah yang kena pukulan, dan terbantinglah ia sampai tiga kali. Ia menjadi heran tiada habisnya, dan bertanya : “Kenapa kini engaku dapat mengalahkanku, padahal sebelum itu aku selalu menang?” Jawab iblis : “Ya, benar, sebab keberangkatanmu yang pertama, dulu marah semata karena Allah, hingga sekiranya seluruh pembantuku dikerahkan untuk menghadapimu, pasti mereka tidak daya mengalahkanmu. Tapi kini keberangkatanmu yang kedua kalinya, marah karena tidak mempeorleh uang di bawah sajadahmu, maka tiada kesulitan bagiku dalam memperdayamu. Untuk itu, segera pulanglah, dan kalau tidak pasti kutebang lehermu”
            Akhirnya pria itupun pulang, dan gagal menebang pohon. (Zubdatu al-Wa’idhin)

Dari Ibnu Mas’ud ra. Rasulullah SAW bersabda :
“Tiada bergeser telapak kaki seseorang hingga dituntut tentang empat perkara, yaitu:
1.      Tentang usia, untuk apa ia habiskan
2.      Tentang tubuh, dipakai apa saja sampai rusak
3.      Tentang ilmu, sampai sejauh mana ia mengamalkan
4.      Tentang harta, dari mana ia peroleh dan untuk apa dibelanjakan”
(Hisan al-Mashabih)

Syarah/ penjelasan:
            Kata ‘abdun dalam hadits tersebut, sekalipun umum karena keberadaannya ism nakirah, namun dalam susunan jumlah nafi, artinya punya arti khusus, menujuk hadits berikut:
“Akan masuk surga dari umatku sejumlah 70.000 orang tanpa lewat proses hisab”
            Maka menunjuk hadits ini, tuntutan 4 perkara itu tidak mengikut sertakan mereka yang 70.000 orang. Dan sudah semestinya bagi setiap orang mu’min mengetahui bahwa dirinya bakal dituntut 4 perkara kelak di hari kiatmat, juga diuji dalam hisab, lebih dari itu tuntutan amal dan kelakuan/ detak hari dan lirikan mata sekalipun kecil seperti atom.

            Dan nyata pula bahwa ia tidak dapat selamat dari gerak-gerik ini, kecuali dengan membiasakan hisab diri sendiri dalam rangkaian usaha untuk akhirat, dan tuntutan pada nafs/jiwanya, waktu-waktunya, serta gerak dan diamnya. Sebab orang yang pandai menghisab diri, sebelum tiba saatnya dihisab lain, bakal meringankan hisabnya kelak di hari kiamat, yang berarti melatih jawabannya nanti dalam menghadapi tuntutan/pertanyaan, disamping itu juga dapat membaguskan peralihan/perpindahan dan tempat kembalinya.
            Akan tetapi bagi orang yang enggan mengadakan hisab pada dirinya sendiri, pasti menderita kesal hati, mengelus terus menerus, dan mengalami masa panjang di padang luas hari kiamat, serta laku buruknya bakal menjerumuskannya ke tempat yang terhina, lagi tempat kemurkaan Allah.
            Maka bagi orang mu’min hendaklah tidak melengahkan diri, harus mawas diri dalam segala gerak dan diamnya, penglihatan mata dan detak niatnya, dalam rangkaian usahanya untuk akhirat. Sebab usaha yang diistilahkan dengan jual-beli ini, bakal meraih keuntungan berupa surga firdaus tingkat atas, dan mencapai Sidratu al-Muntaha beserta para Nabi, para Shiddiqin, dan para Syuhadaa’. (Majalisu ar-Rumi)

*Sumber: Durratun Nashihin hal 258-261, Syaikh Usman bin Hasan bin Ahmad Syakir al-Khawbawi. Cetakan Haromain tahun 2005. (Lihat gambar)

Senin, 16 April 2012

Ritual membaca hadits usai shalat jama'ah

Beberapa waktu yang lalu ada seorang adek kelas bertanya pada saya selepas jum’atan, bahwa di masjidnya akhir-akhir ini sering ada ritual baru, yaitu membacakan hadits selepas sholat dhuhur berjama’ah. Ia masih kebingungan dengan ritual baru tersebut bagaimana sebenarnya maksudnya. 

Saya teringat, beberapa waktu sebelumnya ada sebuah forum diskusi jama’ah masjid tersebut di facebook, di dalamnya ada seorang jama’ah yang bertanya tentang hukum bersalaman sesudah sholat berjama’ah. Saya ikut membaca jawaban-jawaban atau komentar yang ada. Jawabannya kurang lebih adalah tidak boleh. Kalau mungkin mereka sensitif untuk tidak menyebutkannya sebagai bid’ah, mereka menyebutnya sebagai sesuatu yang berpotensi menambah syari’at. Saya sebenarnya tergoda untuk ikut urun jawaban dan komentar disitu, namun haluan berpikir yang berbeda dengan sebagian besar jama’ah disana membuat riskan karena bisa berhujung pada perdebatan. Yasudahlah. Sebenarnya kasus di paragraf pertama dan kedua hampir sama, yaitu melakukan tradisi baik selepas sholat jama’ah. Tapi mengapa bersalaman tidak boleh lalu membaca hadits boleh? Apakah bersalaman itu hal yang mungkar? 

Mari kita coba membahas pertanyaan adek kelas di paragraf pertama di atas terlebih dahulu. 

Akhir-akhir ini di beberapa masjid memang sering saya menemui ritual pembacaan hadits terutama setelah sholat dhuhur. Di mushola fakultas saya merujuk kitab Muntakhab Ahadits Kandahlawi, di masjid kampus saya merujuk kitab Riyadhus-Shalihin Imam Nawawi. Dan di masjidnya adek kelas saya tadi merujuk kitab Riyadhus-Shalihin Imam Nawawi juga. Muntakhab Ahadits mungkin identik dengan suatu gerakan tertentu dalam islam (Jama’ah Tabligh). Tapi Riyadhus-Shalihin adalah kitab yang relatif diterima semua muslim. Tunggu sebentar, kitabnya memang bagus, namun jika cara menyampaikannya salah, ya sama saja. Maksudnya cara yang salah itu bagaimana? 

Pada umumnya, pembacaan hadits selepas dhuhur tersebut hanya sekitar 5 menit saja. Ada yang membaca terjemahannya saja, ada yang bunyi matannya beserta terjemahannya pula. Biasanya tiap hari membaca satu buah hadits. Mari kita coba lihat di hadits pertama kitab Riyadhus-Shalihin. Pada Bab pertama Bab al-ikhlaash wa ihdhaara an-niyat fi jami’i al-a’maal wa al-aqwal al-barizata wal khafiyah atau bab Keikhlasan Dan Menghadhirkan Niat Dalam Segala Perbuatan, Ucapan Dan Keadaan Yang Nyata Dan Yang Samar. Hadits pertama membahas tentang niat yang mungkin hampir kita semua mengetahuinya, yaitu innama al-a’maalu binniyat …. ilaa akhirihi, segala perbuatan tergantung pada niat. Biasanya orang yang bertugas hanya membaca satu hadits yang cukup panjang tersebut terutama terjemahannya sambil ditambahi sedikit penjelasan atau penekanan dari petugas tersebut. Saya bertanya-tanya keheranan, membahas perkara niat dalam agama hanya 5 menit saja? 

Dalam kaidah fiqh, ada kaidah berbunyi al-umuuru bi maqaashidiha, alias segala sesuatu tergantung pada maksudnya. Kaidah ini bersumber dari hadits pertama dalam Riyadhus-Shalihin dan sekaligus hadits pertama dalam Arba’in Nawawi. Menurut ulama ahli tahqiq, hadits tersebut isinya sungguh padat sekali. Sehigga seolah-olah sepertiga atau seperempat dari seluruh masalah fiqh telah tercakup dalam hadits tersebut. Mengapa bisa begitu? Sebab perbuatan / amal manusia itu ada tiga macam, yaitu dengan hati, ucapan, dan perbuatan. Dan semua amal yang berhubungan dengan hati tercakup oleh hadits ini. Malahan menurut Imam Syafi’i ada 70 bab yang tercakup dalam hadits ini, seperti: wudhu, mandi, jama’, ma’mum, imam, sujud tilawah, shadaqah tathawwu’, puasa, nadzar, waqaf, dan sebagainya. Dari sini saja saya sudah keheranan bila membacakan hadits tersebut hanya dalam 5 menit, mau dapat ilmu seperti apa? Tidakkah ingat bahwa salah satu syarat menuntut ilmu adalah thuulu zamaani, waktu yang panjang? 

Selain itu, ketika menerangkan niat, seharusnya diikuti beberapa penjelasan seperti apa itu niat, niat itu termasuk rukun atau syarat, tempat niat, waktu niat, syarat sah niat, pembatal niat, perbedaan niat dan azzam, perbedaan makna dari kata niat dalam bahasa Indonesia dan Arab, dan sebagainya. Bukankah begitu banyak sekali ilmu-ilmu yang menyertai hadits tentang niat tersebut? Seperti itu hanya disampaikan 5 menit? Saya teringat pesan dari Imam Sufyan bin Uyanah, salah seorang guru Imam Syafi’i, bahwasanya al-Hadits itu menyesatkan kecuali bagi para ulama atau fuqaha. 

Kalau kita melihat pesantren-pesantren atau ma’had di Timur Tengah yang fokus mengkaji hadits, seorang guru yang menyampaikan hadits adalah seorang musnid (orang yang memiliki sanad hingga Rasulullah SAW), beliau menyampaikan hadits kepada muridnya lengkap matan dan sanadnya/urutan hadits tersebut hingga Rasulullah. Dan di jaman sekarang ini, kalau tidak salah rantai sanadnya sudah mencapai 40 rantai. Dan di situ, semua rantai itu disebutkan dan dihafalkan. Orang yang tahu begitu mulianya hadits, tidak akan sembarangan menggunakannya. Imam Bukhari, ia begitu memuliakan hadits. Ketika Imam Bukhari menulis Kitab Shahih Bukhari (salah satu kitab tershahih di dunia setelah Al-Qur’an), tiap akan menulis sebuah hadits beliau wudhu dan sholat 2 raka’at terlebih dahulu. 

Jikalau ritual pembacaan hadits usai sholat jama’ah itu bukan termasuk (ehem) bid’ah hasanah, atau sesuatu yang berpotensi menjadi syari’at baru, maka ritual tersebut termasuk salah satu cara menzhalimi ilmu. Menempatkan ilmu tidak pada tempatnya, tidak pada porsinya. 

Jadi intinya boleh atau tidak? Disini saya tidak akan memvonis boleh atau tidak. Tapi, melihat kemiripan ritual bersalaman usai sholat jama’ah dan pembacaan hadits seusai sholat jama’ah, maka hendaknya kita bersikap adil. Jika yang satu diperbolehkan, maka satunya juga diperbolehkan. Dan sebaliknya. 

Keduanya termasuk kategori tradisi yang baik. Orang yang bersalaman pun punya dasar mereka bersalaman. Rasulullah pernah berpesan, tashaafahuu yadzhabi al-ghillu ‘an quluubikum, salin berjabat tanganlah kamu sekalian niscaya akan hilang perasaan dengki/dendam dari hatimu. Hadits itu berlaku umum, bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun termasuk sebelum atau setelah sholat. Kalaupun ada dalil khusus yang mengecualikan, mungkin itu ketika kita bersalaman / berjabat tangan dengan yang bukan mahram. 

Mari bersikap adil terhadap ilmu :D 


Minggu, 25 Desember 2011

Beberapa potong episode Simbah KH Zainal Abidin Munawwir

Simbah KH Zainal Abidin Munawwir, pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, sudah tak asing lagi nama beliau yang mayhur dengan ketawadhu’annya. Banyak sekali cerita-cerita tentang kezuhudan beliau di kalangan masyarakat. Beliau bukan tipe ulama yang mencari popularitas dengan banyak bicara mengucapkan kata-kata penuh istilah maupun mengobral kalimat-kalimat mutiara singkat. Beliau lebih banyak menunjukkan budi pekerti luhur beliau dengan peri-kehidupan yang dihiasi akhlak.

******************************************

Ketika dulu ingin naik haji, Mbah Zainal Abidin Munawwir menabung segobang demi segobang. Berapa pun yang terkumpul setiap tahun, beliau menzakatinya, walaupun belum mencapai nishob. Mbah Ali Ma'shum rahimahullah, kakak ipar dan gurunya, terkekeh-kekeh mendengar laku yang demikian itu.

"Itu fiqh model apa?" beliau meledek.

Dengan mesem (yang hingga kini jarang terlihat beliau tertawa hingga kelihatan giginya), yang diledek hanya bergumam,

"Yah... siapa tahu yang begini ini lebih disukai Pengeran..."

Mbah Ali Ma'shum jelas hapal tingkah adik ipar sekaligus anak muridnya itu.

"Zainal itu adikku yang paling antik!" kata Mbah Ali, setengah bergurau, "Dia itu cagaknya langit. Selama dia masih ada, nggak bakalan kiamat!”

******************************************

Pada waktu yang lain, Mbah Zainal menyuruh Kang (sekarang kiyai:) Ali As'ad, santrinya, untuk membelikan pedal sepeda karena milik beliau sudah rusak. Tapi kebetulan Kang Ali As'ad punya sepasang pedal masih bagus yang tak terpakai. Maka ia tawarkan untuk dipakai Mbah Zainal, dan diterima.

Saat hendak berangkat haji beberapa bulan kemudian, Mbah Zainal memanggil Kang Ali As'ad.

"Ada apa, Mbah?"

Mbah Zainal mengulurkan sepasang pedal sepeda.

"Ini pedalmu yang dulu kupinjam, kukembalikan. Aku mau pergi haji... biar nggak ada tanggungan lagi..."

******************************************

Mbah Zainal Abidin Munawwir juga pernah satu periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Bantul, wakil dari Partai Nahdlatul Ulama. Selama itu, beliau wira-wiri ke kantor tiap hari dengan sepeda onthel tua miliknya. Beliau juga tidak mau mengambil gaji bulanannya maupun uang apa pun dari DPRD itu, karena menganggapnya syubhat. Beliau ngotot mengandalkan nafkah hanya dari telur sejumlah bebek yang dipeliharanya.

"Karena Kang Zainal nggak mau, ya aku yang ngambil gajinya", kata kiyai Ahmad Warson Munawwir, adik Mbah Zainal, sambil senyum-senyum menikmati kenangannya.

"Waktu itu Kang Zainal belum kawin", Mbah Warson menyambung, "sedangkan aku pengantin baru. Jadi... aku yang kawin, Kang Zainal yang menafkahi!"

******************************************

"Ke Nggading berapa, Kang?" Mbah Zainal Abidin Munawwir, Krapyak, menawar becak.

"Monggo mawon. Terserah panjenengan, Mbah", tukang becak pasrah karena sudah kenal.

"Nggak bisa! Sampeyan harus kasih harga!"

"Yah... seribu, Mbah". Itu harga yang cukup lazim waktu itu, walaupun sedikit agak mahal.

"Lima ratus ya!"

Tukang becak nyengir,

"Masih kurang, Mbah..."

"Enam ratus!"

Tukang becak masih nyengir.

"Ya sudah... tujuh ratus!"

Tukang becak sungkan membantah lagi dan mempersilahkan Mbah Zainal naik.

Sampai tempat tujuan, Mbah Zainal mengulurkan selembar uang ribuan tapi menolak kembaliannya. Tukang becak bengong.

"Kalau tadi kita sepakat seribu, aku cuma dapat pahala wajib", kata Mbah Zainal, "kalau begini ini kan yang tiga ratus jadi shodaqohku".

******************************************

Mbah Zainal tidak merokok. Untuk urusan makanan, selama ini beliau dikenal tidak doyan makan makanan dari sesuatu yang bernyawa (daging/telur). Beliau terbiasa hanya berlauk tahu/tempe, bahkan beliau lebih sering seharian hanya mengkonsumsi mie instan, itupun setengah porsi. Beliau juga tidak suka makanan yang terlalu beraroma.

Suatu ketika di dapur, Bu Nyai Ida (istri beliau) memasak makanan yang aromanya tercium hingga ruang tamu tempat Mbah Zainal berada saat itu.

“Masak apa to Da? Kok bikin bau sampai sini. Mbok jangan masak yang baunya berlebihan seperti itu, saya ndak mau makan”

Bu Nyai Ida yang sudah terlanjur masak pun hanya bisa menimpali sederhana

“Ini sudah matang. Ya sudah kalau tidak mau ini makanannya saya buang saja”

Mbah Zainal kaget,

“Eh, jangan. Yasudahlah, sini saya makan saja.”

******************************************

Suatu hari, KH Munawwar mengantarkan beliau memenuhi undangan salah seorang alumni di luar kota. Ketika itu acara makan siang di sebuah tempat pemancingan ikan. Mbah Zainal yang sehari-harinya dipenuhi puasa sunnah, memperhatikan ikan-ikan yang dipancing. Ia yang begitu sensitif dan peka perasaannya, langsung memanggil KH Munawwar.

“Eh eh, itu mancing ikannya kok di tusuki di mulutnya pakai pengait?”

KH Munawwar dan yang lain pun kebingungan,

“Ya memang seperti itu caranya mancing ikan mbah” Jawab KH Munawwar.

Mbah Zainal dengan agak tidak terima langsung menimpali,

“Coba kalau mulutmu yang ditusuki seperti itu bagaimana?”

******************************************

Masih banyak lagi kisah-kisah penuh hikmah dari beliau. Cerita-cerita seperti ini dikenal luas terutama di kalangan santri beliau.

Saat ini, beliau sedang gerah dan belum lama pulang dari RS Sardjito. Beliau sudah tidak seaktif dulu lagi untuk mengimami sholat di masjid pusat, bahkan ketika sholat Jum’at pun beliau sholat dari serambi ndalem beliau. Beliau juga tak bisa mengajar santri dengan penuh lagi. Saya juga kesulitan untuk mencium tangan beliau sebagaimana sesudah sholat jama’ah di masjid pusat ketika beliau masih mengimami.

Mari kita doakan beliau, semoga barokah ilmu beliau senantiasa bertebaran di antara kita, dipanjangkan umur beliau, diberi kesehatan laa yughodiru saqoma, dan semoga beliau juga turut mendoakan kita dalam munajat-munajat beliau.

Ilaa hadlrotisy-Syaikh Zainal Abidin bin Muhammad Munawwir bin Abdillah Rosyad, Al-Faatihah.